Berita TerkiniTulang Bawang

Qudrotul Ikhwan Resmikan Tempat Rehabilitasi Narkoba YCPS

Tulang Bawang (SPN) — Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan meresmikan secara langsung tempat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (12/2/2024).

Hadir juga dalam kesempatan itu Kapolres Tulangbawang, Kepala BNNK Lampung Timur, Kepala Dinas Sosial Tulangbawang, Kapolres Tulangbawang Barat, Kapolres Mesuji, Kasat Resnarkoba Tulangbawang Barat, Kasat Resnarkoba Mesuji, Kepala Kesbangpol Tulangbawang, Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang, Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, Kepala RK, Serta Kepala RT yang ada di wilayah setempat.

Kapolres Tulangbawang AKBP James Hutajulu, Asisten Bidang pemerintahan dan kesra Kabupaten Tulangbawang, Forkopimda, Ketua Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS), Kepala BNNK Lampung Timur, Pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Camat serta kepala Kampung Tri Tunggal Jaya setempat.

Saat sambutanya PJ Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menjelaskan, narkoba merupakan musuh terbesar bagi kemajuan Bangsa dan Negara.

Maka dari itu Kabupaten Tulangbawang akan terus serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotik dan Obat-obatan terlarang.

Mengingat Narkoba merupakan salah satu ancaman dalam era Bonus Demografi.

“Oleh karena itu mari kita membangun generasi muda untuk menjadi generasi yang luar biasa, generasi penerus yang inovatif, berprestasi dan jauh dari Narkoba,” ajak Qudrotul Ikhwan.

Selain itu terdapat dua pola dalam Rehabilitasi narkoba, yaitu pertama Rehabilitasi medis menurut undang-undang no 35 tahun 2009, yang mana rehabilitasi medis merupakan langkah pengobatan medis yang dilakukan oleh tenaga ahli melalui tahapan-tahapan yang tersusun dan terpadu untuk membantu seorang korban penyalahguna terlepas dari narkoba.

Kedua merupakan Rehabilitasi Sosial, yang mana pengguna narkoba tidak hanya menderita secara fisik, namun juga secara mental.

“Akibat langsung dari gangguan mental penyalahguna narkoba adalah sikap sosial yang buruk. Tidak sedikit pengguna narkoba terdiskriminasi di lingkungan masyarakatnya karena stigma negatif yang dibawa oleh narkoba tersebut,” paparnya.

Tidak lupa dirinya juga mengucapkan terima Kasih kepada BNN dan pihak-pihak terkait lainnya yang terus bersinergi dengan Pemerintah Tulangbawang dalam memerangi peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang tersebut. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button